Pemkot Putus Kontrak Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar

Perencanaan Gambar Lapangan Karebosi 

RNCelebes.web.id, Makassar - Pemerintah kota (Pemkot) Makassar memutus kontrak proyek revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena kontraktor tidak menyelesaikan pengerjaan sesuai perencanaan. Proyek strategis Pemkot Makassar tersebut kini dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada tahun 2025 mendatang.

Diketahui, peletakan batu pertama atau Groundbreaking pembangunan proyek itu dimulai pada 5 Februari 2024. Revitalisasi Lapangan Karebosi dianggarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar sebesar Rp 63,5 miliar di APBD 2024. "(Revitalisasi Lapangan Karebosi putus kontrak) Karena melihat progresnya yang tidak sesuai dengan perencanaan penyelesaiannya," ungkap Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifli Nanda kepada awak media ini, Senin 2/12/2024.

Proyek pembangunan kawasan olahraga tersebut sedianya ditarget rampung akhir tahun ini. Namun PT Arkindo selaku kontraktor dianggap lalai memenuhi target pengerjaan proyek tersebut. "Banyak deviasi sehingga dapat disimpulkan ini tidak akan rampung, sehingga ada pemutusan kontrak di situ," tegasnya.

Dispora Makassar akhirnya mengambil langkah kebijakan dengan pemutusan kontrak berdasarkan surat bernomor: 400.4.11.3/Pr.11.22.2/Disp/XI/2024 pada 22 November 2024. Bobot target dan realisasi yang seharusnya dipenuhi kontraktor dinilai belum terpenuhi. "Dispora dalam hal ini selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) itu sudah mengambil keputusan untuk memutuskan kontrak terhitung di bulan November kemarin," ungkap Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, kondisi itu membuat proyek dihentikan sementara. Dispora Makassar kini akan melakukan perhitungan terkait sisa pengerjaan revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar. "Iya benar, jadi dihentikan dulu untuk perusahaan yang mengontrak itu, dan itu sementara dihitung dulu, dirampungkan," tuturnya.

Kontraktor pun masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Hal ini menjadi konsekuensi bagi kontraktor yang gagal merampungkan proyek strategis Pemkot Makassar. "Kalau ada yang seperti itu pemutusan kontrak karena tidak menyelesaikan pekerjaan, pasti akan ter-blacklist dengan sendiri," ucap Zulkifli.

Pemkot Makassar Putus Kontrak Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi Rp 63 M
Sementara terkait persoalan ada atau tidaknya ganti rugi, Zulkifli tidak menjelaskan lebih jauh. Dia mengaku perkara tersebut merupakan urusan teknis Dispora Makassar. "Teknisnya ada di Dispora selaku PPK. Tergantung berapa persen pencairan, Dispora yang tahu," paparnya.

Zulkifli melanjutkan, proyek itu tetap dianggarkan untuk dilanjutkan tahun depan. Dispora Makassar sudah menganggarkan di APBD 2025. "Sudah ada (anggarannya), cuma saya lupa berapa itu, sekitar Rp 60-Rp 70 miliar kalau tidak salah. Tetapi sudah ada itu dianggarkan," tutur Zulkifli. ( * )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template

 



 


 

 


 


Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال