RNCelebes.web.id, Takalar - Pemerintah Desa (Pemdes) Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi yang dibentuk sebagai dukungan terhadap program prioritas nasional, khususnya dalam mendukung visi dan misi Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi identifikasi kewargaan yang dihadiri dari berbagai elemen penting pemerintahan dan masyarakat di Aula Kantor Desa Tamasaju, Selasa, 12/5/2025.
Turut dihadiri langsung perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Takalar, Camat Galesong Utara Sumarlin, S.Pd, M.Si, Tenaga Ahli P3MD Tamsil Pattalolo, Ibu Tah Rahmati, Kepala Desa Tamasaju Abdul Asis, S.Sos, M.Si, serta tokoh keamanan dan masyarakat seperti perwakilan Danramil Galut Amiruddin, Aipda Herman dari Polsek Galut, Ketua BPD Abd Haris Habib, S.Pd, Ketua TP PKK Tamasaju Marlia Daeng Ngaga, dan sejumlah warga setempat.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi identifikasi kewargaan yang dihadiri dari berbagai elemen penting pemerintahan dan masyarakat di Aula Kantor Desa Tamasaju, Selasa, 12/5/2025.
Turut dihadiri langsung perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Takalar, Camat Galesong Utara Sumarlin, S.Pd, M.Si, Tenaga Ahli P3MD Tamsil Pattalolo, Ibu Tah Rahmati, Kepala Desa Tamasaju Abdul Asis, S.Sos, M.Si, serta tokoh keamanan dan masyarakat seperti perwakilan Danramil Galut Amiruddin, Aipda Herman dari Polsek Galut, Ketua BPD Abd Haris Habib, S.Pd, Ketua TP PKK Tamasaju Marlia Daeng Ngaga, dan sejumlah warga setempat.
Nampak kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan demokratis. Sosialisasi ini menjadi momen penting bagi warga Desa Tamasaju untuk memahami lebih dalam tentang fungsi dan tujuan koperasi sebagai wadah ekonomi bersama.
Warga juga diberikan pemahaman seputar identifikasi kewargaan yang berkaitan erat dengan keanggotaan koperasi dan validasi data kependudukan untuk program-program desa ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamasaju, Abdul Asis, S.Sos, M.Si, menyampaikan, bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam mendukung program unggulan pemerintah pusat.
“Koperasi ini tidak hanya menjadi sarana penguatan ekonomi warga, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperluas lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan ekstrem di desa kita", tutur Abdul Asis, S.Sos, M.Si.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjadi badan usaha milik warga desa yang berbasis gotong royong. Melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam berbagai sektor usaha produktif, mulai dari pertanian, perikanan, hingga usaha mikro dan menengah.
Selain itu, koperasi ini juga akan membuka ruang pelatihan dan pendampingan agar warga memiliki kemampuan manajerial dan kewirausahaan. Pemerintah Desa Tamasaju berharap, dengan terbentuknya koperasi ini, akan terbangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait dalam mendorong pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tamaasaju menjadi tonggak awal perubahan positif yang diharapkan akan terus berkembang dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Tamasaju.
( Rahmat/Red )