Proses Hukum Penipuan Berkedok Pungutan Retribusi Pajak, Diduga Mandek Tiga Tahun Lamanya


RNCelebes.web.id, MakassarProses hukum atas dugaan penipuan berkedok pungutan retribusi pajak dialami korban salah seorang warga Makassar. Korban mengalami kerugian belasan juta rupiah, diduga dilakukan oleh pelaku dengan modus berkedok sebagai petugas pemungut retribusi pajak, dilaporkan beberapa waktu lalu ke Polrestabes Makassar.

Diketahui inisial HS merupakan korban penipuan dan penggelapan terkait pungutan retribusi pajak yang dilakukan oleh pelaku ASY. Dimana atas perbuatan pelaku ASY telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, diduga mandek selama tiga tahun lamanya.

Olehnya atas perbuatan terduga pelaku ASY terhadap korban HS hingga mengalami kerugian Rp 17.000.000.

Sudah 3 (Tiga) tahun lamanya, sejak korban HS, melaporkan ke Polrestabes Makassar perkara yang dialami atas dugaan Penipuan dan Penggelapan sesuai Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana dengan Laporan Polisi LP No. B/976/V/2022/SPKT/Polda.Sulsel/Restabes Makassar.

Proses hukum yang saat ini masih mandek, menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas dan transparansi penegakan hukum di NKRI ini, hingga memicu keperihatinan publik atas lambannya proses hukum yang dialami korban HS selaku pelapor.


Hal ini diungkapkan korban HS (53) kepada awak media terkait masalah yang dialami saat kejadian pada tahun 2021 lalu. Dimana saat itu di depan sebuah kafe di Makassar, korban HS bertemu dengan ASY pelaku yang dikenalkan melalui inisial L, Sabtu 03/7/2025.

Pelaku ASY yang mengaku memiliki koneksi kuat di Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan  Daerah Kota makassar (BAPENDA) Makassar. Bahkan menyebut nama seorang pejabat mantan kepala BAPEDA, untuk meyakinkan korban HS, agar mau dibantu untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Dengan bujuk rayuan dan ketidak pahaman tentang prosedur pajak, korban HS menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dan selanjutnya mentransfer sebesar Rp 12.000.000 ke rekening yang ditentukan pelaku ASY. Setelah korban HS mentransfer sejumlah dana ke ASY, baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. Janji-janji pelaku ASY terbukti palsu, masalah pajaknya tak terselesaikan, dan uangnya lenyap.

Ditahun berikutnya, korban HS akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar, menyertakan bukti transfer, keterangan saksi, dan bukti pendukung lainnya. Namun, empat tahun berlalu tanpa perkembangan berarti.  Meskipun beberapa kali mendatangi Polrestabes Makassar untuk menanyakan perkembangan proses hukum, korban HS hanya menerima jawaban yang tidak memuaskan dan menggantung.
 
"Saya merasa kecewa dan diabaikan, bukti sudah lengkap, tapi kasusnya tak kunjung diproses. Ke mana lagi keadilan bagi saya bisa ditegakkan?", Ungkap korban HS dengan nada kesal dan kecewa.

Dirinya juga menambahkan, bahwa ketidak jelasan ini, bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam. Demikian juga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Sampai saat ini, Polrestabes Makassar belum juga memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.


Pertanyaan Tentang Penegakan Hukum:
 
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum di Makassar. Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan dan kemarahan publik. Korban HS mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku ASY dan mengembalikan kerugian finansialnya.


Tindakan Yang Diharapkan:
 
Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Polrestabes Makassar dalam menangani kasus ini.  Kejelasan informasi dan perkembangan kasus sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.  Semoga kasus ini segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban HS.

Sampai berita ini dipublikasikan belum juga ada pihak terkait memberikan keterangan untuk kepastian hukum yang jelas atas laporan polisi korban HS.

( Ilham/Red )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template


 

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال