Konspirasi Atasnamakan PD Parkir Makassar Raya, Oknum Berbaju Loreng Tagih Jukir Di Makassar

Aisyah Istri Muh. Syaiful Selaku Jukir
(Dok. Lokasi Area Parkir)

RNCelebes.web.id, Makassar - Juru parkir yang disingkat "Jukir" adalah seseorang yang bertugas mengatur dan menjaga kendaraan di area parkir, baik yang resmi maupun tidak resmi. Tugas utama jukir adalah mengatur kendaraan yang keluar masuk, menjaga keamanan dan ketertiban area parkir, baik roda 2 maupun roda 4 dengan mengumpulkan retribusi biaya parkir. 

Namun, sangat disayangkan seorang Jukir yang sehari-harinya bekerja dibawah koordinasi Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, menjadi bulan-bulanan seorang oknum. Dimana oknum tersebut melakukan penagihan terhadap seorang Jukir dengan mengatasnamakan kerjasama PD Parkir, tepatnya di Toko Mini Market Circle K di Jalan Kasuari Kota Makassar.

Diketahui oknum berinisial A bersama seorang anggota inisial N adalah oknum anggota TNI yang sebelumnya pernah bertugas di wilayah tersebut. Sampai saat ini oknum tersebut masih melakukan penagihan terhadap Jukir sebagai kerjasama PD Parkir dan pengamanan.

Hal ini diungkapkan Syaiful seorang Jukir yang sudah 5 tahun ini bekerja secara Legal dan resmi terdaftar dibawah koordinasi PD Parkir Makassar Raya. Namun, seorang oknum menjadikan bulan-bulanan terhadap seorang Jukir yang selama ini bertugas menjaga dan menertibkan kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4.

Syaiful yang panggilan akrabnya bersama istri Aisyah saat ditemui awak media menuturkan, bahwa selama 5 tahun bekerja sebagai Jukir oleh oknum inisial A bersama anggotanya menagih sesuai permintaan sebesar Rp. 60.000 perhari, Minggu 31/7/2025.

Aisyah istri Syaiful mengungkapkan, bahwa dirinya selama ini merasa sangat berat dengan nilai sebesar Rp. 60.000 perhari. Dari nilai tersebut ditagihkan setiap 4 hari senilai Rp. 240.000 dengan total sebesar Rp. 1.800.000 perbulan.


Bahkan, Aisyah mengungkapkan, bahwa nilai yang ditagihkan, tidak sesuai dengan nilai yang sebenarnya diterapkan PD Parkir Makassar Raya dan belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan ataupun asuransi lainnya, yang mana seringkali mengalami sakit, namun terkadang tidak memiliki biaya.

Aisyah juga menambahkan, bahwa setiap hari membantu suami selaku Jukir berharap ada solusi dan kebijakan yang tidak memberatkan bagi dirinya terkait tagihan perhari sebesar Rp. 60.000. "Saya berharap ada evaluasi dan kebijakan serta asuransi yang nyata seperti yang dimaksud sebagai pegangan, jika mengalami klaim asuransi atas musibah", ungkap Aisyah istri Syaiful.

Sementara oknum yang sebelumnya dihubungi melalui akun whatsapp inisial N tidak merespon dengan baik dan memberikan no akun whatsapp milik oknum inisial A mengatakan, bahwa dirinya selama ini tetap ada membayarkan ke PD Parkir Makassar Raya dan benar menagih ke Jukir tersebut, karena sejak awal lahan tersebut adalah miliknya yang diberikan, Sabtu 9/8/2025.

"Sejak awal saya sudah lama mengurus dan kerjasama PD Parkir dan dia menjaga sebagai Jukir, karena saya kasih lahan dan tetap ada koordinasi kesepakatan dengan PD Parkir, lagipula pembayaran Jukir, tetap selalu ada setor ke sana", tutur oknum inisial A.

Oknum inisial A membenarkan, bahwa Jukir tersebut benar adanya penagihan sesuai kesepakatan. Adapun BPJS Ketenagakerjaan yang dimaksud tetap ada, namun dalam bentuk jaminan asuransi untuk setiap Jukir.

"Disampaikan saja ke bersangkutan, jika dirinya sebagai Jukir masih tetap komplain, nanti akan dicarikan saja pengganti orang jaga sebagai Jukir", jelasnya.

Dikesempatan lain, pihak Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya panggilan akrab Asrul selaku Humas belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang dialami Jukir tersebut.

Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan yang lebih jelas dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan Perundang-undangan beserta turunannya, baik Perwali dan Perda terkait keterlibatan adanya kerjasama pihak lain dalam hal penagihan terhadap Juru parkir (Jukir) di lokasi area parkir.

( Rahmat )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template


 


 

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال