RNCelebes.web.id, Takalar - Pemerintah Desa (Pemdes) Bontokanang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) terus menggencarkan program ketahanan pangan dengan memanfaatkan potensi desa.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan dimulainya Peternakan ayam Petelur oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini didukung penuh oleh anggaran Dana Desa Tahun 2024 dan memanfaatkan dengan sewa lahan warga.
Kepala Desa Bontokanang Muhammad Setiawan menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru. “Melalui Dana Desa 2024, kami memanfaatkan aset desa untuk program produktif. Budidaya ayam Petelur ini diharapkan menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi desa dan masyarakat,” ujarnya, Senin 1/9/2025.
Pengelolaan oleh BUMDes sepenuhnya dilakukan oleh BUMDes Bontokanang Mandiri, yang bertanggung jawab mulai dari perawatan, pengelolaan panen, hingga pemasaran hasil. Selain itu, program ini melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja, sehingga dapat membuka peluang pekerjaan baru.
Salah satu Pengurus BUMDes Bontokanang Mandiri, menyampaikan optimisme terhadap keberhasilan program ini. “Budidaya Ayam Petelur ini memiliki prospek yang cerah. Kami insyllah pengelolaan dilakukan secara profesional agar hasilnya maksimal dan berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Demikian dengan memanfaatkan Jangka Panjang dalam waktu 72 minggu atau sekitar 1 tahun 8 bulan, sejak bulan 10 Mei 2025 ini.
Pelatihan dan Pendampingan untuk mendukung keberhasilan program, Pemdes Bontokanang bersama BUMDes telah mengadakan pelatihan teknis bagi pengelola. Pelatihan meliputi teknik perawatan, perawatan, pengembangan produksi dan strategi pemasaran telur.
Dengan harapan, kedepannya dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan pendapatan desa. Pemdes Bontokanang optimis, bahwa dengan pengelolaan yang baik, program ini dapat menjadi contoh sukses pemanfaatan Dana Desa yang berdampak langsung bagi masyarakat. "Program ini adalah bukti nyata bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat, kita dapat memaksimalkan potensi. untuk kesejahteraan bersama,” tutup Muhammad Setiawan.
( Rahmat/Red )