Bungkam Inspektorat Kab Gowa, Diduga Raibnya Dana Desa Apbdes 2019 Pengadaan Mobil Dump Truck


RNCelebes.web.id, Gowa - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gowa oleh publik dikejutkan rencana pengadaan pembelian unit mobil dump truck di setiap desa. Pengadaan unit mobil dengan menggunakan anggaran dana desa untuk setiap desa, diduga raib Apbdes tahun 2019 (Mark up), menuai sorotan publik.

Kepala Inspektorat Kab Gowa Hj. Kamsinah yang ditemui awak media ini untuk dikonfirmasi terkait rencana pengadaan unit mobil dump truck di setiap desa, merasa enggan diwawancarai. "Tidak perlu direkam, sampaikan saja yang ingin disampaikan, koordinasi saja atau kalau tidak saya akan jalan", tutur Ibu Inspektorat Kab Gowa, Kamis 6/02/2020.

Hj. Kamsinah selaku Kepala Inspektorat, menyampaikan ke awak media untuk bersabar dan menunggu, karena akan memanggil dan memeriksa desa-desa dan pihak terkait, sehubungan informasi yang disampaikan melalui pemberitaan, diduga mark up pengadaan unit mobil dump truck.

Konfirmasi klarifikasi draft berita yang waktu itu disampaikan melalui surat kepada Kepala Inspektorat dengan No. 038/SK-RN/II/2020, ter tanggal 13 Februari 2020 dari Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sulawesi Selatan.

Adapun surat konfirmasi tersebut, memaparkan beberapa poin yang diduga merupakan temuan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa pada Rapbdes tahun 2019, diantaranya diduga Mark Up atau pelampauan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 9.559.000.000,-.

Selain itu ada 6 (enam) pertanyaan yang di sampaikan melalui surat tersebut, salah satu di antaranya Inspektorat di minta menunjukkan 2 (dua) sampel Rapbdes tahun 2019 Kabupaten Gowa.

Dihari yang sama surat ke inspektorat, di shear melalui akun WhatsApp ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab Gowa Muh. Asrul, dilanjutkan ke awak media yang mengkonfirmasi.

Sejak disampaikannya surat tersebut, Kepala Inspektorat Kab Gowa hanya merespon melalui pesan singkat WhatsApp, "Sabar kami akan memanggil pihak yang terkait, pemeriksaan masih berlangsung, belum selesai dipanggil semua", tutur Inspektorat Kab Gowa melalui akun WhatsAppnya.

Inspektorat sesuai Tupoksi merupakan pengawasan dan pembinaan yang melekat pada pemerintah daerah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris daerah (Sekda) Kab Gowa.

Namun, sampai berita ini dipublikasikan H. Kamsinah selaku Inspektorat Kab Gowa memilih "Bungkam" dan tidak memberikan respon atau jawaban terkait surat untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait draft berita, yang di sampaikan oleh awak media ini.

( Rahmat/Red )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template

 



 


 

 


 


Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال