Polres Gowa Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah


RNCelebes.web.id, Gowa - Kepolisian resort (Polres) Gowa berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar lintas daerah.

Konferensi pers yang digelar Polres Gowa mengungkapkan sebanyak 7 orang diamankan terkait kasus ini di Mapolres Gowa, Senin 23/2/2026.

Selain itu, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, telah menyita barang bukti berupa 23 unit kendaraan motor, diduga hasil kejahatan dan 1 unit kendaraan roda empat. "Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa alhamdulillah pada hari ini berhasil mengamankan 7 terduga pelaku kaitan dengan pencurian kendaraan bermotor", ungkap Kapolres Gowa.

Menurutnya Tim Jatanras Polres Gowa juga mengamankan 7 orang di lokasi yang berbeda di wiayah Kabupaten Gowa. “Dari pemeriksaan sementara, mereka tidak hanya melakukan aksinya di Gowa saja, sisanya ada di wilayah Makassar, Kabupaten Bone dan Jeneponto,” jelasnya.

Demikian juga dari ke 7 orang yang diamankan, empat orang berperan sebagai eksekutor atau pemetik. Sedangkan tiga lainnya merupakan penadah.


Kapolres Gowa menegaskan, bahwa kasus jaringan curanmor lintas daerah atau antar kabupaten ini masih didalami. “Unit kami masih terus melakukan pengembangan, karena ini merupakan jaringan lintas kabupaten di Sulawesi Selatan guna mengetahui apakah banyak TKP lain yang mungkin belum terungkap,” tegasnya.
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari patroli Tim Jatanras Polres Gowa di jalan pada 17 Februari lalu.

Sementara itu Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman mengungkapkan, saat itu, Tim Jatanras mendapati 2 orang pengendara berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. “Ada dua orang pengendara motor dihentikan. Setelah diinterogasi, mereka membenarkan bahwa motor itu adalah motor yang tidak jelas dan tidak ada surat-suratnya,” tuturnya.

Demikian disampaikan Kapolres Gowa bahwa sasaran kelompok curanmor ini adalah motor yang diparkir di halaman rumah, kos-kosan, dan di tepi jalan umum dengan memanfaatkan kelengahan pemiliknya.

( Rahmat )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template

 



 


 

 


 


Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال