RNCelebes.web.id, Makassar - Sepanjang tahun 2025 sebagai Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025, YLBHI – LBH Makassar menggelar Konferensi Pers bertempat di Pekarangan Kantor YLBHI – LBH Makassar, pukul 10.00 Wita, Rabu 24/12/2025
Demikian sepanjang tahun 2025, YLBHI – LBH Makassar menerima permohonan bantuan hukum sebanyak 213, yang mana terdapat 202 permohonan diterima dan diberikan layanan baik itu layanan Konsultasi Hukum, jasa Mediasi/ Negosiasi, maupun Jasa Pendampingan Kuasa Hukum.
Berbagai macam dimensi kasus telah di tangani YLBHI-LBH Makassar sepanjang tahun 2025, baik itu dimensi sipil dan politik, Ekonomi-Sosial-Budaya, maupun perkara pada dimensi isu Perempuan-Anak-Penyandang Disabilitas. Dari berbagai kasus yang ditangani, dihasilkan analisis bahwa kondisi penegakan hukum tidak memberikan keadilan.
Dari catatan pendampingan kasus sepanjang tahun 2025, YLBHI-LBH Makassar melihat, bahwa situasi demokrasi dan keadilan yang terjadi hari ini berada di ambang kehancuran. Rakyat semakin mengalami penderitaan yang disebabkan oleh kebijakan-kebijakan yang
dilahirkan oleh pemerintah baik itu pada tata Kelola sumber-sumber agraria, minimnya perlindungan hak-hak buruh, kenaikan pajak, pengekangan kebebasan sipil, dan diskriminasi terhadap kelompok rentan. Suara-suara protes rakyat terhadap kebijakan-kebijakan negara yang diskriminatif dipalingkan oleh rezim.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, upaya perampasan lahan petani dan masyarakat adat masih berlangsung. Selain yang dialami petani Polong Bangkeng dan warga Barabaraya, upaya perampasan lahan juga dialami oleh masyarakat adat rampi, yang mana lahan adat mereka akan dijadikan lokasi penambangan emas. Pada dimensi perburuhan, terdapat ribuan buruh yang mengalami PHK dijangkau oleh LBH Makassar. Termasuk buruh Kawasan Industri Bantaeng (Kiba) yang mengalami PHK mencapai 1.962 orang.
Ruang kebebasan sipil juga terus mengalami penyempitan. Pada tahun 2025, sebanyak 3 orang dosen Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) dipecat usai melakukan pelaporan plagiasi yang terjadi di kampus IAKN. Selain itu, upaya kriminalisasi terhadap warga masih terus terjadi. LBH Makassar mendampingi 2 orang warga yang dituduh terlibat dalam
pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada rentetan kerusuhan 29 Agustus 2025.
Tidak luput diskrimnasi terhadap mahasiswa Papua yang menyampaikan pendapat di muka umum, masih terus mengalami represi dari ormas maupun kepolisian. Pada tahun ini, data dari LBH Makassar menunjukkan Polisi menjadi aktor pelanggar HAM paling banyak. Dari 157 kasus pelanggaran HAM yang didokumentasikan, 58 kasus diantaranya
menunjukkan Polisi sebagai aktor pelaku pelanggar HAM.
Perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian. Pada tahun ini sebanyak 38 kasus kekerasan terhadap perempuan yang didampingi oleh LBH Makassar, baik itu dimensi KDRT, kekerasan yang dilakukan pasangan, maupun kekerasan seksual yang salah
satu pelaku dari kasus KS tersebut merupakan penyelenggara pemilu. Masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan menandakan pemerintah tidak mendengarkan suara-suara tuntutan untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan.
Dari data pendapingan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2025 baik itu pada dimensi hak Ekonomi, Sosial Budaya; hak sipil dan politik; serta hak perempuan anak dan penyandang disabilitas, LBH Makassan mencapai pada kesimpulan bahwa demokrasi saat ini tengah menuju pada situasi distopia, dimana situasi rakyat semakin buruk dan penuh penderitaan. Untuk melihat situasi ini secara detail, kami megundang rekan-rekan jurnalis dan warga untuk hadir pada konferensi pers CATAHU 2025 LBH Makassar.
( Tim Red )
Demikian sepanjang tahun 2025, YLBHI – LBH Makassar menerima permohonan bantuan hukum sebanyak 213, yang mana terdapat 202 permohonan diterima dan diberikan layanan baik itu layanan Konsultasi Hukum, jasa Mediasi/ Negosiasi, maupun Jasa Pendampingan Kuasa Hukum.
Berbagai macam dimensi kasus telah di tangani YLBHI-LBH Makassar sepanjang tahun 2025, baik itu dimensi sipil dan politik, Ekonomi-Sosial-Budaya, maupun perkara pada dimensi isu Perempuan-Anak-Penyandang Disabilitas. Dari berbagai kasus yang ditangani, dihasilkan analisis bahwa kondisi penegakan hukum tidak memberikan keadilan.
Dari catatan pendampingan kasus sepanjang tahun 2025, YLBHI-LBH Makassar melihat, bahwa situasi demokrasi dan keadilan yang terjadi hari ini berada di ambang kehancuran. Rakyat semakin mengalami penderitaan yang disebabkan oleh kebijakan-kebijakan yang
dilahirkan oleh pemerintah baik itu pada tata Kelola sumber-sumber agraria, minimnya perlindungan hak-hak buruh, kenaikan pajak, pengekangan kebebasan sipil, dan diskriminasi terhadap kelompok rentan. Suara-suara protes rakyat terhadap kebijakan-kebijakan negara yang diskriminatif dipalingkan oleh rezim.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, upaya perampasan lahan petani dan masyarakat adat masih berlangsung. Selain yang dialami petani Polong Bangkeng dan warga Barabaraya, upaya perampasan lahan juga dialami oleh masyarakat adat rampi, yang mana lahan adat mereka akan dijadikan lokasi penambangan emas. Pada dimensi perburuhan, terdapat ribuan buruh yang mengalami PHK dijangkau oleh LBH Makassar. Termasuk buruh Kawasan Industri Bantaeng (Kiba) yang mengalami PHK mencapai 1.962 orang.
Ruang kebebasan sipil juga terus mengalami penyempitan. Pada tahun 2025, sebanyak 3 orang dosen Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) dipecat usai melakukan pelaporan plagiasi yang terjadi di kampus IAKN. Selain itu, upaya kriminalisasi terhadap warga masih terus terjadi. LBH Makassar mendampingi 2 orang warga yang dituduh terlibat dalam
pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada rentetan kerusuhan 29 Agustus 2025.
Tidak luput diskrimnasi terhadap mahasiswa Papua yang menyampaikan pendapat di muka umum, masih terus mengalami represi dari ormas maupun kepolisian. Pada tahun ini, data dari LBH Makassar menunjukkan Polisi menjadi aktor pelanggar HAM paling banyak. Dari 157 kasus pelanggaran HAM yang didokumentasikan, 58 kasus diantaranya
menunjukkan Polisi sebagai aktor pelaku pelanggar HAM.
Perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian. Pada tahun ini sebanyak 38 kasus kekerasan terhadap perempuan yang didampingi oleh LBH Makassar, baik itu dimensi KDRT, kekerasan yang dilakukan pasangan, maupun kekerasan seksual yang salah
satu pelaku dari kasus KS tersebut merupakan penyelenggara pemilu. Masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan menandakan pemerintah tidak mendengarkan suara-suara tuntutan untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan.
Dari data pendapingan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2025 baik itu pada dimensi hak Ekonomi, Sosial Budaya; hak sipil dan politik; serta hak perempuan anak dan penyandang disabilitas, LBH Makassan mencapai pada kesimpulan bahwa demokrasi saat ini tengah menuju pada situasi distopia, dimana situasi rakyat semakin buruk dan penuh penderitaan. Untuk melihat situasi ini secara detail, kami megundang rekan-rekan jurnalis dan warga untuk hadir pada konferensi pers CATAHU 2025 LBH Makassar.
( Tim Red )






