Miris, Ibu Lansia Korban Pencurian (Hipnotis) Pelaku Tertangkap Cctv Akhirnya Dipolisikan


RNCelebes.web.id, Makassar - Miris, seorang ibu Lanjut usia (Lansia) menjadi korban pencurian (Hipnotis) oleh pelaku Orang Tak Dikenal (OTK) tertangkap Cctv akhirnya dipolisikan.

Bu Sitti (86) panggilan akrab seorang ibu Lansia menjadi korban pencurian oleh 2 Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah tempat tinggalnya Kamp. Tambasa di belakang Perumahan Dosen Kel Tamalanrea Jaya Kec Tamalanrea Kota Makassar.

Pelaku yang berjumlah 2 orang mendatangi rumah korban untuk mengambil barang-barang, berupa dompet berisikan uang, cincin dan kalung emas yang digunakan korban.

Berdasarkan bukti Cctv yang menangkap gambar dari ke 2 orang pelaku keluar tergesa-gesa dari lorong usai beraksi menggasak barang milik korban.

Hal ini diungkapkan korban Bu Sitti (86) saat menyampaikan kepada awak media, bahwa pelaku yang berjumlah 2 orang mendatangi rumahnya dengan alasan ingin membantu untuk berobat di rumah sakit, Sabtu 21/03/2026.

Bermula, saat kejadian pada hari Selasa 03 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WITA, korban kedatangan oleh 2 Orang Tak Dikenal (OTK) yang berpura-pura mengaku petugas kesehatan, untuk menawarkan membantu berobat ke rumah sakit.


Ke 2 orang pelaku dengan bujuk rayu dan mempengaruhi korban secara terang-terangan, agar mau dibantu untuk berobat dan meminta serta mengambil barang berupa dompet yang berisikan uang, cincin dan kalung emas yang digunakan.

Namun, seorang pelaku meminta korban untuk memperlihatkan BPJS jaminan kesehatan milik korban. "Saya masuk ke dalam mengambil dompet yang tersimpan di bagian sisi ranjang, tetapi seorang pelaku menyusul menuju ke tempat tidur ranjang dan tanpa saya sadari, m pelaku mengambil dompet di bagian sisi ranjang", tutur Bu Sitti.

Selanjutnya, pelaku mengelus dibagian pundak korban dan melihat kalung yang digunakan dan meminta untuk membuka dengan alasan tidak dapat memakai kalung, jika sedang traphy. "Dia mengelus pundak dan menyuruh saya membuka kalung, meminta izin untuk mengambil alat traphy di luar, tetapi dia keluar dan ditunggu tidak juga datang", ungkap korban dengan nada bersedih.

Adapun dompet korban yang diambil pelaku, berisikan berupa uang, cincin dan kalung emas. Akibat perbuatan ke 2 orang pelaku, korban mengalami kerugian dengan total lebih dari Rp 30 juta rupiah.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum juga ada konfirmasi dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan yang lebih jelas terkait laporan polisi yang belum diterima oleh korban sebagai pelapor.

( Rahmat )


Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template

 



 


 

 


 


Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال