RNCelebes.web.id, Takalar - Pemerintah Desa (Pemdes) Tamasaju menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka verifikasi, validasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Aula Kantor desa, Selasa 3/3/2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Tamasaju Abd Aziz Nyampa, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Tim Penggerak PKK, perangkat desa, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat.
Musdes dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Tamasaju dalam memastikan proses penyaluran BLT Dana Desa berjalan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta secara bersama-sama membahas dan mencermati data calon penerima melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Desa Tamasaju, Abd Aziz Nyampa, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penetapan calon penerima dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil musyawarah bersama.
Penetapan ini dilakukan secara transparan dan objektif. Data diverifikasi dan divalidasi agar penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan serta kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT Dana Desa Tahun 2026.
Kades Tamasaju berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
( Rahmat/Red )

.jpg)






