RNCelebes.web.id, Takalar - Pemerintah Desa (Pemdes) Tamasaju menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Tahun 2025, di Aula Kantor Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Senin 30/3/2026.
Kegiatan yang menjadi forum penting bagi pengurus dan anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi, sekaligus merumuskan rencana kerja ke depan.
RAT yang dilaksanakan dengan mengacu atas Surat Keputusan (SK) Nomor AHU 0005410. AH.01.29 Tahun 2025 tersebut, dihadiri langsung Kepala Desa Tamasaju, Abd Asis Nyampa, Camat Galesong Utara, Pendamping Desa, Babhinsa, Ketua Tim Penggerak PKK Kader Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua BPD, bersama jajaran pengurus koperasi dan para anggota.
Kepala Desa (Kades) Abd. Asis. S. Sos. M.si., yang disapa daeng Nyampa, menyampaikan pentingnya RAT sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Menurutnya, melalui forum ini, seluruh anggota memiliki kesempatan untuk mengetahui perkembangan usaha serta berperan aktif dalam pengambilan keputusan.
“RAT bukan hanya agenda formal, tetapi menjadi sarana evaluasi dan penguatan kelembagaan koperasi agar semakin maju dan memberi manfaat bagi anggota,” ujarnya.
Selain itu, penyampaian atas laporan pertanggung jawaban pengurus, agenda RAT juga diisi dengan pembahasan program kerja serta berbagai masukan dari anggota demi peningkatan kinerja koperasi ke depan.
Dikesempatan yang sama, Pemdes Tamasaju berharap, agar Koperasi Merah Putih Tamasaju dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan anggota, serta berkontribusi dalam mendorong perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Galesong utara Kab Takalar.
( Rahmat )

.jpg)








