Lapas Palopo Gelar Sosialisasi KUHP Baru Bagi Warga Binaan dan Tahanan


RNCelebes.web.id, Palopo - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang bertempat di Aula Lapas Palopo, Jumat 17/04/2026.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan dan tahanan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan lapas.

Sosialisasi menghadirkan Tim Penyuluh Hukum dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan pemaparan terkait substansi KUHP Baru. Demikian juga termasuk perubahan mendasar, prinsip-prinsip hukum pidana yang diperbarui, serta implikasinya dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo bersama jajaran Pejabat Struktural Lapas Palopo. Adapun materi disampaikan secara interaktif, agar mudah dipahami oleh peserta.

Dalam sambutannya, Kalapas Palopo menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi warga binaan sebagai bekal dalam menjalani masa pembinaan serta persiapan kembali ke tengah masyarakat. "Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dan tahanan dapat memahami aturan hukum yang berlaku, khususnya KUHP yang baru, sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari,” ujar Jose Quelo.


Suasana kegiatan berlangsung tertib dan antusias, terlihat dari partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab. Demikian juga hal ini menjadi sarana edukasi hukum yang efektif guna membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Palopo berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang edukatif dan bermanfaat bagi seluruh warga binaan, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang lebih baik.

( Burhanuddin )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template

 



 


 

 


 


Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال