RNCelebes.web.id, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Sulsel, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Apresiasi tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri press release pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel, di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa 2/6/2026.
Menurut Andi Sudirman, keberhasilan aparat mengungkap kasus tersebut, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Dirinya menilai penegakan hukum yang dilakukan secara terukur perlu terus diperkuat untuk mencegah terulangnya praktik serupa. "Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” kata Andi Sudirman.
Dirinya menegaskan, bahwa besarnya barang bukti yang berhasil diamankan mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan subsidi energi secara terstruktur dan berdampak luas terhadap masyarakat. Olehnya itu upaya penindakan dan pengawasan terhadap distribusi energi bersubsidi harus terus ditingkatkan.
Andi Sudirman menilai, bahwa pengungkapan kasus tersebut memiliki nilai strategis di tengah perhatian dunia terhadap isu energi dan bahan bakar minyak. Keberhasilan aparat membongkar praktik penyelundupan BBM subsidi menjadi langkah penting dalam menjaga tata kelola distribusi energi yang tepat sasaran.
“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Sulsel menyita berbagai barang bukti, antara lain satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, serta enam unit dump truck. Polisi juga mengamankan 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, dan 1.541 tabung LPG ukuran 3 kilogram.
Selain itu, aparat turut menyita sebanyak 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter pertalite yang diduga terkait dengan praktik penyalahgunaan dan penyelundupan energi bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah besar aparat penegak hukum dalam menjaga ketersediaan dan penyaluran energi subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
( Tim Red )








