RNCelebes.web.id, Makassar - Langkah tak biasa terjadi di kawasan jalan masuk Kompleks Telkomas, RT 05 RW 04, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Sebanyak 20 lapak pedagang yang telah menduduki fasilitas umum (fasum) selama hampir tiga dekade akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, Senin 6/7/2026.
Penertiban yang biasanya identik dengan ketegangan justru berlangsung damai dan kondusif berkat pendekatan persuasif serta humanis yang diterapkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, menjelaskan bahwa keberhasilan penataan ini tidak lepas dari pola komunikasi kekeluargaan dan edukasi intensif yang terus disosialisasikan kepada para pedagang sebelum proses pembersihan. "Kami mengedepankan dialog terbuka. Kita beri pemahaman mendalam dan waktu yang cukup agar para pedagang bisa mengemas sendiri barang dagangannya. Ini bukti bahwa komunikasi yang baik dan transparan bisa melahirkan solusi nyata tanpa harus memicu benturan di lapangan," tutur Camat Biringkanaya, Maharuddin.
Senada dengan hal tersebut, pihak kelurahan mengapresiasi tinggi tingkat kesadaran warga yang kooperatif selama proses penataan ruang publik ini berlangsung. "Alhamdulillah, respons para pedagang sangat bijak. Langkah ini murni untuk mengembalikan fungsi fasum demi kenyamanan, keselamatan lalu lintas, serta kebersihan lingkungan kita bersama di wilayah Kelurahan Berua," ujar Lurah Berua.
Disisi lain, seorang warga pedagang yang telah puluhan tahun mengais rezeki di lokasi tersebut mengaku ikhlas dan memahami kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. "Awalnya tentu berat karena kami sudah jualan di sini hampir 30 tahun. Namun, karena Pak Camat dan Lurah datang langsung bicara baik-baik, mengedukasi, dan memperlakukan kami secara manusiawi tanpa ada paksaan, kami sadar ini memang hak publik. Kami pilih bongkar mandiri demi kebaikan bersama," ungkap salah seorang pedagang.
Pasca-pembongkaran mandiri, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Kelurahan Berua langsung menerjunkan tim untuk membersihkan sisa-sisa material bekas lapak. Pemkot Makassar menegaskan akan terus melakukan penataan ruang publik secara bertahap di seluruh wilayah demi mewujudkan tata kota yang tertib, bersih, dan aman.
( Rahmat )








