RNCelebes.web.id, Kutai Timur - Proyek pembangunan bendungan yang dibangun untuk mengalirkan air ke lahan pertanian warga di Desa Teluk Singkama baru sebulan akibat diterjang banjir, akhirnya ambruk, menuai sorotan publik.
Pembangunan bendungan yang dibangun terletak di Desa Teluk Singkama Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur, akhirnya ambruk akibat banjir.
Pasalnya pembangunan bendungan tersebut baru sekitar satu bulan usai diresmikan oleh Pemerintah Desa Teluk Singkama. Pembangunan bendungan yang dibangun menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar Rp. 365 juta.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Lingga, Rosadi saat ditemui oleh awak media mengatakan, bahwa pembangunan bendungan tersebut menggunakan anggaran ADD tahun 2023 sebesar Rp. 365 juta. "Pihak Pemerintah Desa sudah beberapa kali ajukan proposal namun belum ada tanggapan", ungkapnya.
Pihak Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kutai Timur, Ferdi saat ditemui untuk dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Desa Teluk Singkama tidak pernah koordinasi dengan Bidang SDA Dinas PU", tuturnya, Senin 30/12/2024.
"Kalau memang pernah bersurat mana bukti arsip tanda terima surat dari Bidang SDA Dinas PU Kutai Timur. Kalau bendungan baru sebulan dibangun langsung ambruk berarti ada kesalahan kontruksi bangunan. Seandainya Pemerintah Desa Teluk Singkama melakukan koordinasi, tentu pihaknya akan menurunkan Tim Teknis sebelum bendungan tersebut dibangun", tutur Ferdi.
Sementara itu, Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mitra Indonesia Mandiri (MIM) Hadi Soetrisno, SH., yang saat itu memantau pembangunan bendungan di Desa Teluk Singkama mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap Sekdes yang membangun bendungan air, tanpa berkoordinasi dengan pihak Sumber Daya Air Dinas PU Kutai Timur", ungkap Hadi Sutrisno, SH.
"Pembangunan bendungan itu sangat kompleks, karena air itu punya tekanan yang bisa merusak bangunan. Jadi pembangunan bendungan itu harus melibatkan pihak yang ahli dibidang kontruksi bendungan", tandasnya.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, bahwa Kepala Desa (Kades) Teluk Singkama telah melampaui kewenangan dari Dinas PU Kutai Timur, oleh karena melakukan pekerjaan pembangunan bendungan tanpa berkoordinasi dengan pihak SDA Dinas PU Kutai Timur.
Pada akhirnya, setelah kejadian tersebut membuat masyarakat warga Desa Teluk Singkama merasa kesal, karena mereka berharap bendungan tersebut sudah digunakan untuk mengairi ribuan lahan sawah milik petani di Desa Teluk Singkama Kabupaten Kutai Timur.
( Tim Red )