RNCelebes.web.id, Kalbar - Belum selesai polemik Kop Surat Mendes PDT Coreng Nama Baik Kabinet Merah Putih, Surat dengan Nomor: 19/UMM.02.03/X/ 2024 yang ditujukan kepada kepala desa, sekretaris desa, RT dan RW, hingga kader Posyandu, ramai sorotan publik.
Penggunaan fasilitas negara, seperti kop surat resmi untuk acara pribadi dianggap melanggar batas etika, terlebih lagi mengingat sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga integritas. "Kami menilai tindakan Yandri Susanto selaku Menteri desa (Mendes) sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merusak citra pemerintahan Presiden di awal masa jabatannya", tegas Ketua MAUNG Kalbar.
Penggunaan jabatan dengan menggerakkan opini publik dalam acara yang bercampur kepentingan pribadi dan politik adalah bentuk pemanfaatan kekuasaan yang sepatutnya dihindari.
Sebuah video beredar dengan menampilkan Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto mengatakan, bahwa kepala desa seringkali mengalami gangguan dari perilaku LSM dan wartawan dengan perilaku yang tidak profesional, bahkan mengibaratkan mereka seperti “Bodrex” (Obat pereda sakit kepala), mendadak viral di jagat maya.
Pernyataan kontroversial tersebut langsung menuai beragam respon dari berbagai kalangan, mulai masyarakat, aktivis, wartawan hingga kalangan pejabat desa.
Banyak warganet yang merasa geram dengan pernyataan tersebut, sementara sebagian lainnya justru mendukung pernyataan Menteri Desa yang dianggap berani mengungkapkan kenyataan yang selama ini terjadi di lapangan.
Andri Mayudi selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Provinsi Kalimantan Barat menyesalkan pernyataan yang dilontarkan ke publik, Minggu 2/2/2025.
"Kami menilai, bahwa generalisasi terhadap LSM dan profesi wartawan yang tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi. Dan kalaupun ada yang dimaksud adalah Oknum bukan untuk semua profesi yang dimaksud", ungkap Andri dengan tegas.
Menurutnya, Yandri Susanto selaku Menteri desa PDTT, seharusnya lebih fokus pada pembenahan program Dana Desa, agar tepat sasaran.
Andri Mayudi berharap ada penjelasan lebih lanjut, agar tidak terjadi kesalah pahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan dan LSM. "Dan harus punya Bukti oknum Wartawan mana dan LSM mana yang sering menganggu? Jika tidak dapat bisa dibuktikan, bahwa tuduhan dilontarkan tersebut merupakan pembunuhan karakter menilai ungkapan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap dunia wartawan", tegas Andri.
Selain itu, Menteri memberikan motivasi pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan wartawan dan LSM, yang memegang peran penting sebagai kontrol sosial dan pengawas pembangunan di tingkat desa. "Dalam situasi seperti ini, mengingatkan bahwa wartawan bukan musuh atau alat politik, melainkan mitra dalam membangun transparansi informasi yang akurat dan akuntabel bagi masyarakat", tutur Andri.
Lebih lanjut, pejabat publik sepatutnya lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan tidak menggunakan istilah yang merendahkan profesi wartawan. Jadi dialah garda terdepan menyampaikan kebenaran, bukan musuh yang harus diserang", tuturnya.
Andri Mayudi menambahkan, bahwa pernyataan Yandri tersebut membuat pemerintahan Prabowo yang di dalam berisi menteri yang melakukan moral hazard seperti Mendes PDTT Yandri Susanto, telah mencoreng citra positif yang dibangun Presiden ke 8 (Delapan RI) itu sendiri.
"Kami berharap kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto merespon polemik yang terjadi di publik dan meminta kepada Menteri desa PDTT untuk mengudurkan diri dari jabatan dan berulang membuat polemik tidak mencerminkan seorang pejabat orientasi pengabdian pejabat pemerintah kepada kepentingan rakyat dan negara bukan sering membuat polemik", pungkasnya.
( Tim/Red )
Sumber : DPD LSM MAUNG KALBAR