Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Perlakuan Tidak Adil Bagi Jukir PD Parkir Makassar Raya

Kantor Pemkot Makassar PD. Parkir Makassar Raya          ( Dok Foto )

RNCelebes.web.id, Makassar - Lagi-lagi isu kurang sedap, datangnya dari Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya. Demikian realita yang terjadi, berangkat dari petugas Juru parkir (Jukir) yang berada di lokasi jaga atas adanya dugaan penyelewengan anggaran dan perlakuan tidak adil terkait pengadaan baju rompi dan biaya yang dibebankan kepada petugas Jukir, menuai sorotan publik.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang Juru parkir (Jukir) yang namanya tidak ingin dipublikasikan mewakili Jukir lainnya, saat ditemui oleh awak media atas kondisi yang memprihatinkan terkait pengadaan baju rompi oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, yang mana satu rompi sejak pandemi Covid-19 terbuat dari bahan parasut dan terlebih lagi sangat panas dan tidak nyaman digunakan oleh Jukir, Rabu 25/6/2025.

Menurutnya para petugas Jukir dipaksakan untuk membayarkan biaya materai sendiri, saat pengambilan rompi, yang sebenarnya biaya tersebut ditanggung pihak PD Parkir. Situasi ini mengindikasikan adanya potensi dugaan penyelewengan anggaran yang serius dan mengabaikan kesejahteraan para petugas Jukir.

Terlebih lagi, Kewajiban petugas untuk menyediakan materai sendiri merupakan bukti nyata dari perlakuan tidak adil dan tidak manusiawi. "Kami menuntut PD Parkir untuk memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel terkait permasalahan ini, termasuk rincian alokasi anggaran untuk pengadaan rompi dan alasan di balik kebijakan penggunaan materai yang membebani petugas", ungkap seorang Jukir yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Lebih lanjut, dirinya yang juga dikenal aktif di organisasi sosial kemasyarakatan berharap kepada pihak PD Parkir Makassar Raya dapat memberikan ruang untuk klarifikasi dan solusi tindak lanjut, agar kebijakan bagi  kesejahteraan para Jukir, khususnya di Kota Makassar dapat terealisasi dengan baik.


Mengingat, Jukir sebagai asset Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Makassar. "Kami menuntut PD Parkir segera mengganti rompi yang tidak layak pakai dengan rompi yang berkualitas sesuai anggaran.

Bahkan, dirinya berharap, jika tidak ada upaya evaluasi atas kebijakan terhadap petugas Jukir akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa adanya dugaan penyelewengan anggaran seperti yang dimaksud. "Kami mendesak APH untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan rompi yang memadai dan prosedur yang adil dan transparan yang merupakan kewajiban PD Parkir, dan kegagalan untuk memenuhi kewajiban akan berdampak sangat buruk terhadap citra dan kepercayaan publik", tuturnya.

( Tim Red )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template


 

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال