DPP LSM MAUNG: Desak APH Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi Tambang Ilegal


RNCelebes.web.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) melalui Ketua Umum Hadysa Prana menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di sejumlah wilayah, khususnya di Kalimantan Barat, Senin 12/5/2025.

Ketum DPP LSM MAUNG akhirnya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), BPH Migas dan Pertamina, agar bertindak adil dan tegas dalam mengawasi serta menindak para pelaku nakal yang terlibat dalam penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

“Solar subsidi adalah hak publik. Ketika hak itu disalahgunakan oleh pelaku tambang ilegal, itu artinya mereka merampas subsidi yang mestinya dinikmati oleh nelayan kecil, petani, usaha mikro, dan masyarakat di daerah 3T,” tegas Hady Ketum DPP MAUNG.

DPP MAUNG mencatat, bahwa praktik pengalihan solar subsidi kepada pelaku tambang ilegal seperti PETI dan galian C marak terjadi melalui jaringan pengantre di SPBU. "Solar yang seharusnya di distribusikan berdasarkan kuota dan sistem MyPertamina, justru beralih ke kegiatan ilegal, hingga menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat yang berhak", sambungnya.


Pemerintah telah menetapkan jenis BBM bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, dengan ketentuan distribusi yang diawasi oleh BPH Migas dan penyaluran oleh Pertamina. Namun lemahnya pengawasan membuat distribusi tidak tepat sasaran.

Hady juga mengingatkan, bahwa berdasarkan Pasal 40 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

DPP MAUNG meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU yang diduga terlibat. "Kami juga mendesak Kepolisian menjaga ketat setiap SPBU dan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi  jaringan penambang ilegal yang menggunakan solar subsidi sebagai sumber bahan bakarnya", tegasnya.

DPP LSM MAUNG menyatakan siap untuk bekerjasama dengan APH dan lembaga lainnya terkait untuk mengungkap praktik penyalahgunaan ini "Demi menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan masyarakat luas", pungkasnya.

( Tim Red )

Sumber : DPP MAUNG 
Ket Foto Ilustrasi/Foto (Istimewa)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JUDUL ; iklan 3 dibawah postingan



Formulir Kontak