Camat Mamajang: Sekolah Jadi Pilihan Strategis untuk TPS Pemilihan RT 2025


Camat Mamajang Andi Irdan Pandita, S.STP., M.Si

RNCelebes.web.id, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW), untuk memastikan ke seluruh warga di wilayah kota.

Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, mengatakan pihaknya akan menyiapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah petunjuk teknis (juknis) resmi diterbitkan oleh Pemkot Makassar. “Untuk lokasi TPS, kami masih menunggu juknis. Setelah itu baru ditentukan. Kalau memungkinkan, fasilitas pemerintah seperti sekolah bisa digunakan,” ujar Andi Irdan, Senin 27/10/2025.

Dirinya menambahkan, bahwa pemerintah kecamatan telah bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan RT dan RW. “Alhamdulillah, kami sudah bekerja sama dengan BPM Makassar untuk melakukan sosialisasi Perwali Nomor 20 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemilihan RT dan RW,” tuturnya.

Melalui sosialisasi tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat, antara lain anggota DPRD Makassar daerah pemilihan Mammarita, pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Mamajang.

Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, sebagai narasumber utama 

Menurut Andi Irdan, sosialisasi berjalan lancar dan mendapat sambutan antusias dari peserta. Begitu banyak Ketua RT/RW dan lurah yang mengajukan pertanyaan terkait aturan dan teknis pelaksanaan pemilihan mendatang. "Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi berjalan lancar. Antusiasme peserta tinggi, terutama dari Ketua RT/RW dan lurah yang ingin memahami lebih dalam isi Perwali,” ucapnya.

Kecamatan Mamajang saat ini memiliki 279 RT, 56 RW, dan 13 kelurahan.

Pemilihan RT/RW tahun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat partisipasi warga serta mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan demokratis di tingkat masyarakat.

Demografis Kecamatan Mamajang :
13 Kelurahan
56 RW
279 RT

Tahapan Alur Pemilihan: 
Kegiatan sosialisasi Perwali - Penetapan TPS - Pendaftaran Calon - Pemungutan Suara - Pengumuman Hasil

( Tim Red )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template

 



 


 

 


 


Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال