RNCelebes.web.id, Makassar - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Mariso Makassar, akhirnya bongkar lapak miliknya secara mandiri, setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum (Fasum). Para PKL memilih berbenah diri untuk membongkar lapak secara mandiri tanpa adanya konflik.
Hal ini terjadi di tiga ruas jalan, yakni Jalan Mappayukki, Jalan Garuda, dan Jalan Rajawali Makassar. Sebanyak 23 lapak dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Di Jalan Mappayukki, tujuh lapak dibongkar. Sementara itu, di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali masing-masing delapan lapak ikut ditertibkan secara mandiri.
Kesadaran Warga Jadi Kunci Penataan
Camat Mariso, Andi Syahrir, menegaskan bahwa keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari kesadaran para pedagang. "Pedagang membongkar sendiri lapaknya. Ini bentuk kesadaran bersama untuk menciptakan kota yang lebih tertata,” ujarnya, Rabu 8/4/2026.
Menurutnya, pendekatan humanis menjadi faktor utama. Pemerintah tidak mengedepankan penindakan, melainkan komunikasi yang intensif. Pihak kecamatan telah melalui tahapan persuasif, mulai dari sosialisasi hingga surat peringatan (SP3).
Pendekatan Persuasif Lebih Efektif dari Penertiban Paksa
Syahrir menjelaskan, pendekatan langsung kepada pedagang mampu membangun kepercayaan. Dengan demikian, para PKL lebih menerima penataan kawasan. "Metode ini terbukti efektif. Pedagang bisa memahami pentingnya mengembalikan fungsi trotoar dan drainase,” jelasnya.
Akibatnya, proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa gesekan di lapangan.
Kembalikan Fungsi Fasum dan Kelancaran Lalu Lintas. Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar, drainase, dan bahu jalan. Sebelumnya, area tersebut digunakan sebagai tempat berjualan.
Nampak, ruang publik kembali terbuka dan lebih tertib. Selain itu, arus lalu lintas di kawasan tersebut juga menjadi lebih lancar. Tidak hanya itu, pemerintah juga ingin meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.
Penertiban Berlanjut ke Wilayah Lain
Ke depan, Kecamatan Mariso akan melanjutkan penataan di sejumlah wilayah lain. Di antaranya Kelurahan Kunjung Mai, Mariso, Panambungan, dan Lette.
Meski demikian, pemerintah memastikan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama. "Penertiban ini bagian dari komitmen menciptakan kota yang tertib dan nyaman, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” tutup Syahrir.
( Tim Red )







