Ratusan Masyarakat Bersama Geram Tutup Jalan Ke Lokasi, Tolak PLTSa di Tamalanrea

 

RNCelebes.web.id, Makassar - Ratusan masyarakat turun ke jalan, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) kembali melakukan unjuk rasa dan menutup jalur menuju lingkar barat jalan Ir. Sutami terkait penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di pemukiman warga, Minggu 09/08/2026.

Bersama Aliansi GERAM PLTSa yang terdiri dari kampung Mulabaru, kampung Tamalalang dan Perumahan Alamanda mempertegas sikap penolakan atas rencana PLTSa yang masih menjadikan Tamalanrea sebagai salah satu pilihan lokasi pembangunan PLTSa. "Kami meminta semua pihak untuk tidak sekali-sekali berpikir bahwa Tamalanrea akan menjadi salah satu pilihan lokasi PSEL. Kami pastikan, jika rencana tersebut tetap dilanjutkan di Tamalanrea, maka kami siap berjuang dan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan ruang hidup kami!” tegas Ali Akbar, koordinator Aliansi GERAM PLTSa.

Aksi penolakan tersebut terhadap rencana penempatan PSEL di Tamalanrea bukanlah penolakan tanpa alasan. Warga telah menyampaikan sikapnya secara terbuka dan konsisten. Sejak awal, masyarakat akan terus menyuarakan kata “Tolak!” terhadap rencana yang dinilai berpotensi mengganggu kehidupan sosial serta mengancam lingkungan, kesehatan, dan ruang hidup masyarakat.

Nurul Fadli Gaffar dari WALHI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa sudah saatnya pengelolaan sampah di Kota Makassar dan wilayah sekitarnya dilakukan dengan pendekatan kawasan Mamminasata, bukan dengan terus membebankan persoalan sampah kepada satu wilayah tertentu. “Sudah saatnya pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan kawasan Mamminasata. Jika pengelolaan sampah berbasis kawasan akan dilakukan, maka tentu Tamalanrea sudah bukan menjadi tempat yang ideal untuk mengakomodasi pengelolaan sampah dari tiga kabupaten/kota tersebut. Karena itu, rencana tersebut perlu ditinjau kembali secara menyeluruh dan disusun berdasarkan studi kelayakan yang transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadli.

Selain itu, tokoh masyarakat juga mempertanyakan klaim bahwa dukungan terhadap rencana tersebut mencapai 90 persen. Klaim tersebut tidak boleh hanya disampaikan di ruang-ruang tertutup tanpa membuka secara transparan siapa yang memberikan dukungan dan bagaimana proses pengukurannya. "Dari awal kita aksi, kita akan terus menyuarakan penolakan. Kata tolak akan terus keluar dari mulut kita semua. Saya ingin menantang pihak yang menyatakan dukungan 90 persen itu. Jangan sembunyi di balik pintu. Mari kita buka secara terang-terangan kepada masyarakat, siapa yang mendukung dan bagaimana angka 90 persen itu diperoleh,” tegas Tokoh Masyarakat Kampung Mula Baru. Hj Palle.

Penolakan juga datang dari RW Mulabaru, RT, serta tokoh-tokoh masyarakat yang secara tegas menyatakan sikap menolak Tamalanrea sebagai lokasi PSEL. Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar persoalan teknis pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat.


Masyarakat menyerukan agar seluruh pihak menghormati suara warga dan tidak memaksakan rencana pembangunan tanpa adanya proses yang transparan, kajian yang memadai, serta keterlibatan masyarakat yang bermakna. "Mari kita perjuangkan perjuangan kita. Janganlah kita gentar melawan PT SUS. Kita tidak sedang memperjuangkan kepentingan pribadi, tetapi sedang mempertahankan lingkungan, kesehatan, dan ruang hidup masyarakat Tamalanrea. Selama suara masyarakat tidak didengar, selama itu pula perjuangan dan penolakan akan terus dilakukan.” Tegas H.Saleh, Kepala RW Mulabaru.

Merespons potensi ancaman serius terhadap ruang hidup tersebut, warga juga menyampaikan  sikap dan tuntutan mendesak kepada Pemerintah Kota Makassar serta instansi terkait. "Kami menegaskan menolak Tamalanrea sebagai lokasi PSEL/PLTSa. Dengan menempatkan industri berisiko tinggi di tengah kawasan pemukiman padat adalah bentuk pengabaian mendasar terhadap keselamatan dan kualitas hidup masyarakat," tegas Hj. Syahrir, warga Kampung Ta'malalang.

Selain penolakan lokasi, warga menuntut agar pemerintah segera membatalkan segala langkah progresif proyek demi mencegah eskalasi penolakan warga di lapangan. "Kami meminta pemerintah menghentikan segala proses yang dapat memicu konflik sosial yang lebih besar. Pemaksaan proyek tanpa persetujuan warga hanya akan memperkeruh situasi," lanjut Sahbuddin, salah satu tokoh masyarakat Mula Baru.


Adapun mengenai penanganan krisis sampah daerah, perwakilan koalisi menilai pemerintah harus melihat gambaran yang lebih luas tanpa mengorbankan warga di satu kawasan tertentu. Warga mendorong pengelolaan sampah berbasis kawasan Mamminasata dengan mempertimbangkan penerimaan sosial serta daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Disisi lain, ketertutupan akses informasi selama proses perencanaan juga menjadi sorotan tajam. Warga menilai keputusan penetapan lokasi terkesan sepihak dan tidak akuntabel. "Kami meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh kajian, dokumen, dan dasar pengambilan keputusan terkait rencana PLTSa. Publik dan warga terdampak berhak mengetahui seluruh aspek teknis maupun dampak lingkungan dari proyek ini," ujar Rano, warga Mula Baru.

Demikian sebagai penutup, GERAM PLTSa menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan penegakan hak konstitusional. "Kami mendesak agar suara masyarakat yang menyatakan penolakan dihormati dalam setiap proses pengambilan keputusan. Suara warga adalah pemegang kedaulatan atas ruang hidupnya sendiri." tegas Dg Mukhtar, warga Mula Baru.

Bahkan, gerakan rakyat ini memastikan akan terus menggalang konsolidasi dan menempuh berbagai jalur perjuangan, baik aksi massa, advokasi hukum, maupun kampanye publik—hingga rencana pembangunan PSEL/PLTSa di kawasan pemukiman Tamalanrea benar-benar dibatalkan.

( Tim Red )
Lebih baru Lebih lama

Ads

Magspot Blogger Template

 



 


 

 


 


Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال